KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER

A. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijaksanaan pemerintah untuk mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional tergantung pada jenis sumber penerimaan.
Perpajakan sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah lebih bersifat memperkecil pendapatan nasional dibanding dengan pinjaman Negara, pinjaman Negara lebih bersifat memperkecil pendapatan dibanding dengan pencetakan uang baru sebagai sumber penerimaan Negara.
Kebijaksanaan fiskal pada umumnya bertujuan untuk mencapai kestabilan dalam perekonomian dengan meningkatkan secara terus-menerus pendapatan nasional riil pada laju factor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum.
Kebijaksanaan fiskal dapat dibedakan menjadi 4 macam atas dasar :
a. Pembiayaan fungsional (functional finance)
Dalam pendekatan ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama untuk menigkatkan kesempatan kerja. Pajak berfungsi mengatur pengeluaran swasta sedang pinjaman sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat.
b. Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)
Menghendaki hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat terjadi deficit maupun surplus.
c. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
Terdapat penyesuaian secara otomatis terhadap penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang akan menyebabkan perekonomian menjadi stabil tanpa adanya campur tangan pemerintah. Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan pada perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai program, sedang pajak akan ditentukan sehingga dapat menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.
d. Anggaran belanja seimbang (Balance approach)
Adanya keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang agar terjadi keterkaitan dalam perekonomian sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat.

B. Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan ada keseimbangan dinamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyarakat.
Kebijaksanaan moneter berkaitan dengan nilai rupiah terhadap kurs mata uang luar negeri berkaitan dengan aktivitas perbankan, investasi modal domestic dan modal asing obligasi.
Tujuan kebijaksanaan moneter :
1. Menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit sehingga nilai uang Negara dapat terjaga kestabilannya.
3. Mendorong produsen meningkatkan kegiatan produksi.
Kebijakan moneter dapat dibagi menjadi :
a. Kebijaksanaan penetapan Cash ratio
Menetapkan perbandingan persentase cadangan minimum yang ada di bank dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Penetapan besarnya jumlah cadangan yang tersedia dalam bank komersial, mempengaruhi pula besarnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
b. Kebijaksanaan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Berkaitan perdagangan surat-surat berharga oleh bank sentral, apabila jumlah uang yang beredar banyak maka pemerintah menetapkan kebijakan uang ketat. Apabila ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah membeli surat-surat berharga yang beredar dalam masyarakat.
c. Kebijaksanaan Suku Bunga Kredit
Pemerintah merubah tingkat presentase bunga kredit dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka tingkat suku bunga kredit diturunkan, sedang bila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka suku bunga dinaikkan.
d. Kebijaksanaan Suku Bunga Deposito
Kebijaksanaan pemerintah dalam menetapkan besarnya suku bunga deposito pemerintah. Apabila pemerintah menghendaki volume uang yang beredar berkurang, maka suku bunga deposito merupakan kebalikan dari kebijaksanaan perkreditan.

Oleh : Saiful Arif

0 komentar:

Posting Komentar